RADAR KALTENG.COM, KUALA KAPUAS – Para pemilik senjata api (senpi) rakitan diminta menyerahkan pada jajaran Polres Kapuas. Kepolisian setempat mulai menangkapi satu per satu pemilik senpi bandel. Salah seorang pelakunya, Aner (23), jadi buktinya.
Pemuda Desa Bukit Batu RT 1, Kecamatan Mantangai, dibekuk Sat Reskrim Polres Kapuas, Sabtu (14/10/2017) sekitar pukul 17.07 WIB
“Kita mengamankan warga Bukit Batu berinisial An. Pemuda ini menyimpan senpi rakitan jenis pistol,” kata Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Iqbal Sengaji SIK, Senin (16/10/2017).
Barang berbahaya yang dimiliki tersangka ditemukan di atas plafon Pos Perhubungan DAS Sei Murui, Desa Bukit Batu.
“An ditangkap karena kedapatan menyimpan satu unit pistol rakitan di atas plafon Pos Perhubungan itu,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau itu.
Untuk apa “koboi” itu membawa senpi tersebut? Iqbal mengatakan, nanti akan disampaikan pada siaran pers. “Dalam waktu dekat akan dirilis,” pungkas perwira pertama (pama) ini. (fan/yan)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com