RADAR KALTENG.COM – Sedikitnya ada empat tempat hiburan malam (THM) di Kota Sampit, dirazia petugas kepolisian, pada Sabtu (14/10) mulai pukul 21.00 WIB. Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) IV dan V Polres Kotim, yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Bambang Suwiji dan Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera memeriksa identitas diri dan barang para pengunjung karaoke dan lainnya.
Hasilnya, 16 orang terpaksa diamankan lataran tidak punya KTP Empat THM yang dirazia meliputi PUB & Karaoke D’ANGEL di Jalan Jalan Tjilik Riwut, Karaoke Familly HAPPY PUPPY di Jalan A Yani, Karaoke Familly STUDIO di Jalan Jeruk I dan Karaoke Familly INUL VIZTA di Jalan DI Panjaitan.
“Kita fokus memeriksaan kelengkapan izin tempat hiburan, identitas dan barang bawaan pengunjung. Kita juga menyasar narkoba, sajam, miras dan jenis barang illegal lainnya,” kata Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera kepada Radar Kalteng.Com.
Dari hasil pemeriksaan identitas pengunjung THM, diamankan 16 orang untuk didata di Mapolres Kotim. Dua diantaranya pengunjung Karaoke Happy Puppy, sembilan dari Familly STUDIO dan lima di karaoke INUL VIZTA. “Semuanya tidak memiliki identitas diri,” katanya. (ken/ndi)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com