KASONGAN – Semua Hakim termasuk Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kasongan Ahmad Bukhori SH MH, serta seluruh pegawai di sana, “dipaksa” kencing atau menjalani tes urine, Rabu (11/10). Kegiatan yang dilaksanakan pihak Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Katingan dan Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan ini, disaksikan langsung oleh Bupati Sakariyas SE dan Wakapolres Kompol OK Azhar.
Sakariyas yang juga Ketua BNK mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada Ketua PN dan jajarannya yang telah menjalani tes urine. Dia berharap, ini bisa menjadi contoh bagi instansi maupun SOPD lainnya yang mungkin nantinya melakukan kegiatan serupa.
“Memang pelaksanaannya mendadak, namun programnya sudah lama. Meski orang sudah seminggu mengkonsumsi narkoba, alat tes yang kita pakai hari ini masih bisa membacanya,” tuturnya.
Dia berharap, agar jangan sampai ada pegawai maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan narkoba. Saat ini da berbagai macam obat berbahaya, termasuk PCC dan Carnophen.
“Seperti saya lihat di media, dampak dari PCC ini sangat luar biasa dan orang yang mengkonsumsinya seperti mengalami ganguan jiwa. Saya berharap, mudah-mudahan di Katingan ini tidak sampai terjadi dan sejauh ini belum ada laporanya,” ujarnya.
Sementara Ketua PN Kasongan, Ahmad Bukhoi, menjelaskan tes urine ini dilakukan terhadap dirinya, wakil ketua PN, semua hakim, pejabat dan honorer.
“Totalnya berjumlah sekitar 35 orang. Saya pertama kali dites, dan syukur alhamdullilah hasilnya negatif. Kegiatan ini inisiatif kami sendiri dan kebetulan ada perintah dari Mahkamah Agung (MA) RI untuk membersihkan diri, salah satunya melalui tes urine,” terangnya.
Hasilnya nanti, akan dikirimkan juga ke MA. Diakuinya, tes urine kemarin merupakan yang pertama dilaksanakan di PN Kasongan. Selaku aparat penegak hukum, pihaknya sudah berkomitmen ikut mendukung pemberantasan peredaran narkotika.
“Untuk itu, kami harus menunjukkan harus bersih terlebih dahulu, baru boleh bertindak,” imbuhnya.
Bersih itu tak hanya klaim saja, tegas Bukhori, tapi mereka harus menunjukan dengan bukti. Ketua PN menyampaikan ke pihak BNK, agar melakukan tes secara objektif.
“Jika ada terindikasi positif, maka harus disampaikan untuk dilakukan tindakan lanjutan. Sejauh ini yang kami lihat, semua negatif dan mudah-mudahan tak ada yang positif,” katanya. (ndi/cen)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com