RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Seorang ayah sebut saja Kumbang (38) tega perkosa anak kandungnya yakni sebut saja Melati (18). Aksi kumbang itu dilakukan di rumahnya di Kabupaten Sukamara. Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkannya ke Polres Sukamara.
“Saat kejadian Ibu korban berada di pasar kemudian dihubungi anaknya melalui ponsel. Melati mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya yakni Kumbang,” ujar Kasat Reskrim Sukamara IPTU Lanjun SR Sianturi, Jumat (1/3) sore.
Menurutnya, mendengar hal tersebut ibu korban langsung bergegas pulang ke rumah untuk menemui anaknya. Kemudian, anaknya langsung melaporkan kepada ibunya telah di perkosa oleh ayahnya. Tidak terima dengan perbuatan suaminya, Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukamara.
“Kita mendapatkan laporan tersebut, langsung menindaklanjutinya. Polisi saat ini sedang mengejar pelaku yang diketahui sudah kabur setelah perbuatannya perkosa anak kandungnya telah diketahui,” pungakasnya. (sum/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com