RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak dewan mengingatkan, agar penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) harus betul-betul transparan. Sehingga, pihak aparatur desa tidak sampai terjerat hukum.
“Dengan demikian, diharapkanpembangunan di desa betul-betul berjalan dengan baik. Masyarakat dapat menikmati pembangunan yang menggunakan anggaran DD maupun ADD tersebut,” ujar anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Dra Hj. Masfuatun, Rabu (27/02/2019).
Untuk itu, dia menilai perlunya dilaksanakan pelatihan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bagi aparatur pemerintahan desa. “Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan kepala desa (Kades) bersama aparatur dapat untuk lebih memahami tentang pengelolaan ADDmaupun DD,” tutur Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Adanya pelatihan, juga untuk meningkatkan tertib keuangan dan terhindar dari masalah korupsi. “Hendaknya pelatihan dilaksanakan setiap tahun, agar para kades bersama aparaturnya bisa mengelola keuangan desa dengan baik dan benar,” kata anggota dewan dari Dapil I ini.
Selain itu, lanjutnya, guna meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi kades selaku pelayan dan abdi masyarakat. “Sehingga, kades dapat melaksanakan tupoksinya sesuai aturan yang berlaku,” ucap Hj. Masfuatun.
Dia yakin dengan adanya pelatihan seperti itu, maka penggunaan DD maupun ADD betul-betul terkontrol dan dapat dipertanggungjawabkan. “Karena kades, sekdes dan bendahara desa memiliki tugas masing-masing,” terangnya.
Diungkapkannya, tujuan ADD yang diberikan untuk menanggulangi kemiskinan, meningkatkan perencanaan pembangunan desa dan infrastruktur desa.
“Selain itu, meningkatkan pengamalan nilai agama, meningkatkan sosial budaya, meningkatkan ketentraman masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa,” imbuhnya. (srn/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com