RADARKALTENG.COM, PURUK CAHU – Proyek pembangunan infrastruktur air bersih berupa Dam menelan miliaran rupiah di Desa Dirung, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, mangkrak.
Tokoh masyarakat di Desa Dirung, Bapak Boni, kepada awak koran ini, mengatakan pembangunan Dam sebagai penampung air sebelum didistribusikan ke rumah warga tidak selesai total.
“Belum selesai seratus persen. Kita warga di Desa Dirung ini tidak pernah mendapatkan air bersih dari Dam itu,” katanya.
Bahkan lanjutnya, pipa sebagai alat penyalurannya pun masih kurang. Adapula yang sudah rusak dan hilang.
“Jangankan air bersih. Air dalam bentuk keruh pun kita tidak dapat dari manfaat Dam tersebut,” ungkapnya.
Sebagai warga ucapnya, pihaknya ingin pemerintah segera menyelesaikan proyek Dam tersebut, agar masyarakat bisa menikmati air bersih.
“Kita tidak minta banyak. Yang penting bisa menikmati kebutuhan air yang bersih. Karena selama ini kita hanya minum air dari Sungai Barito yang tidak bersih,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mura, Bri Indah mengatakan, pembangunan Dam belum operasional.
“Kita akui saja proyek itu belum rampung,” ucapnya, Selasa (12/2/2019).
Kenapa tidak rampung, Bri Indah menjelaskan, kalau proyek tersebut terkendala anggaran.
“Anggarannya terbatas, jadi pekerjaan bertahap. Artinya sedikit-sedikit dilanjutkan,” jelasnya.
Proyek yang dilaksanakan di Tahun 2017 itu, untuk di Desa Dirung tersisa beberapa meter saja pemasangan pipanya. Sedangkan, untuk di Desa Malasan, masih panjang.
“Memang ini persoalan anggaran. Kalau di Desa Dirung itu sisa sedikit saja, kalau mau dilanjutkan. Desa Malasan masih ratusan meter,” sebutnya.
Andai saja, anggaran pada saat diajukan disetujui. Maka kata Bri Indah, proyek Dam tersebut bisa segera selesai.
“Intinya anggaran untuk itu disetujui atau tidak oleh pihak legislatif,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk tahun ini pihaknya mengaku tidak menganggarkan. Karena untuk pemasangan pipa dialihkan ke Bidang Cipta Karya.
“Sekarang di Cipta Karya untuk pemasangan pipa. Kita tahun ini di Bidang SDA anggarannya kurang lebih Rp 350 juta saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mura, Maria menyayangkan adanya pembangunan proyek Dam air bersih pekerjaannya tidak selesai.
Padahal kata dia, setiap pembahasan kegiatan terkait air bersih tidak pernah anggarannnya dipungkas.
“Kita dewan kalau soal air bersih selalu kita dukung. Tidak pernah kita pungkas anggarannya. Karena kita tahu itu sangat diharapkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ada persoalan seperti ini, pihaknya tidak mengetahui. “Kalau terkendala anggaran, saya rasa itu tidak benar. Karena kita selalu meyetujui untuk Dam air bersih ini,” ucapnya.
Pihaknya berharap kedepan, pada saat pembahasan dengan mitra kerja pemegang jabatan kepala bidang seharusnya ikut dalam pembahasan.
“Apabila tidak ikut tidak akan tahu seperti apa prosesnya. Apalagi kepala bidang sangat bersentuhan secara teknis, karena memang itu bidangnya,” pungkas Maria. (siu/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com