SUKAMARA – Tokoh pemuda Desa Kartamulya Kecamatan Sukamara Erdianto mengatakan bahwa menggunakan kendaraan harus sesuai aturan yang telah berlaku.
“Saat ini lumayan banyak masyarakat yang mengubah kendaraannya terutama knalpot standar menjadi knalpot racing atau brong,” ucapnya. Minggu (27/7)
Menurutnya, dengan mengubah knalpot yang tidak standar sehingga suaranya menjadi sangat bising dan dapat mengganggu masyarakat lainnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita semua.
“Saya berharap agar masyarakat tidak mengubah knalpot standarnya menajdi knalpot racing atau brong, karena itu menyalahi aturan yang ada,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung tugas pihak kepolisian Resort Sukamara dalam mengamankan dan melarang penggunaan knalpot racing atau brong tersebut.
“Saya mendukung pihak kepolisian dalam menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, karena secara tidak langsung suaranya mengganggu masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Terlepas hal tersebut, masyarakat juga diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak. Selalu pastikan dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan fitnah dan berita hoak yang justru merugikan banyak pihak.
“Dalam menjaga situasi kamtibmas tidak selalu menjadi tugas pihak kepolisian, namun juga masyarakat yang harus berperan aktif dalam memantau lingkungan sekitarnya, sehingga apabila adanya hal-hal yang mencurigakan bisa segera dilaporkan kepada pihak berwajib,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com