Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di SMAN 3 Palangka Raya
Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) kembali menggelar, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perkawinan Usia Anak di SMAN 3 Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta kemampuan pelajar dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan serta perkawinan usia anak.
Dalam kegiatan diikuti oleh 75 orang pelajar itu menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Alogo Ocktavianus Karuban Parasian dari IDAI Kalteng yang menjelaskan dampak kesehatan dan psikologis yang ditimbulkan akibat perkawinan usia anak.
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari investasi pembangunan jangka panjang. Perhatian khusus sangat diperlukan bagi generasi muda agar tidak menjadi korban kekerasan maupun perkawinan usia dini.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dengan baik agar menjadi insan yang tangguh, berkualitas, dan berdaya saing. Mereka juga kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus agar tidak menjadi korban kekerasan atau perkawinan usia dini,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan tingginya angka kekerasan terhadap anak dan masih maraknya kasus perkawinan usia dini menjadi perhatian bersama. Linae menilai bahwa upaya perlindungan tidak cukup hanya dari pemerintah, melainkan harus melibatkan peran guru, sekolah serta pelajar sebagai teman sebaya.
“Pelajar dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendeteksi secara dini, dan memberikan dukungan kepada teman sebaya yang mengalami kekerasan atau terancam masuk ke dalam perkawinan usia anak,” tutupnya. (seno/rk8)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com