Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing
Palangka Raya – Pemprov Kalteng bersama Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar, Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) di Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.
Turut hadir pada rapat tersebut, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, serta Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.
Kegiatan berlangsung penuh dialog dan pertukaran gagasan dari para pemangku kepentingan, dengan harapan melahirkan solusi nyata bagi penanganan konflik agraria dan SDA di wilayah Kalteng demi mewujudkan stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Tengah melalui Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi tersebut. Hal ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM dalam memahami serta menyelesaikan persoalan agraria dan SDA di Kalteng.
Leonard menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Menurutnya, Kalimantan Tengah termasuk provinsi dengan tingkat pengaduan yang cukup signifikan terkait konflik agraria, dengan total 84 kasus tercatat dalam periode 2020–2024.
“Konflik pertanahan dan pengelolaan sumber daya alam dapat memicu ketidakstabilan sosial, sehingga penyelesaiannya harus cepat, efektif, dan berkeadilan,” jelas Leonard.
Dirinya mengusulkan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa lahan di daerah sebagai solusi alternatif di luar jalur pengadilan. Harapannya mampu menyediakan akses penyelesaian yang murah, cepat, dan relevan dengan kearifan lokal, termasuk hukum adat Dayak yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat Kalteng.(seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com