Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyerahkan cinderamata kepada mantan Kajati Kalteng, Undang Mugopal
Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi berganti dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Pergantian ini dilakukan dalam acara Kenal Pamit yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Gubernur Kalteng menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Undang Mugopal atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kajati Kalteng selama 1 tahun 9 bulan.
Ia berharap, agar Undang Mugopal senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Ia juga berharap, hubungan baik yang telah terjalin agar tetap terjaga.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi Bapak Undang Mugopal selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Semoga Bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam tugas baru,” ujar Gubernur.
Dirinya menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol.
Gubernur menyampaikan, optimismenya bahwa dengan pengalaman yang dimiliki, Kajati yang baru akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan yang adil dan merata di Kalteng.
“Pembangunan Kalteng adalah tugas yang tidak mudah. Sebagai provinsi terluas di Indonesia, Kalteng membutuhkan kolaborasi dari semua pihak untuk mewujudkan pembangunan yang efisien dan berkeadilan,” tutupnya. (seno/rk7)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com