PEMANDANGAN UMUM - Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya Gimmak Bulinga, S.Sos, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun 2025 setuju untuk dibahas lebih lanjut, Selasa (16/09/2025). (FOTO : IST)
KASONGAN – Melalui Juru bicaranya Gimmak Bulinga, S.Sos, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Katingan, atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun 2025.
“Terima kasih juga diucapkan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah duduk bersama dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025,” ujarnya dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (16/09/2025).
Menurut Gimmak, setelah mempelajari dan mendengar pidato Bupati Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, maka Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk dibahas lebih lanjut supaya dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda). Mereka juga memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah.
“Dalam menyusun target pendapatan, hendaknya didukungan dengan data – data dan kajian – kajian yang terukur serta relevan. Sehingga, target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan,” kata Gimmak
Selain itu, lanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) secepatnya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menjadi kesepakatan bersama dalam APBD Perubahan 2025.
“Hal ini mengingat, waktu dan musim pada saat ini sedang tingginya curah hujan. Kami juga berharap. Semoga pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan yang dijadwalkan,” tuturnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com