SAMBUTAN - Pj. Sekda Katingan Dr Ir. Cristian Rain, ST saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (18/09/2025). (FOTO: IST)
KASONGAN – Perundungan atau bullying adalah tindakan agresif yang disengaja dan dilakukan secara berulang-ulang. Tindakan ini melibatkan ketidakseimbangan kekuatan, yang bertujuan untuk menyakiti, merugikan, atau mempermalukan orang lain, baik secara fisik, verbal, sosial, atau melalui dunia maya atau siber.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Dr Ir. Cristian Rain, ST saat membuka Sosialisasi Eliminasi Perundungan, Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Kecamatan Katingan Hilir, di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Kamis (18/09/2025).
Menurut Rain, perundungan dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental korban, serta berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang. Kasus perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Katingan ini. “Ini terlihat dari adanya kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tahun sebelumnya,” katanya.
Dia menyebut, jika dampak psikologi pada anak didik bisa sangat serius. Seperti rendahnya percaya diri, peningkatan agresivitas, kecemasan berlebih, hingga depresi, dan kesulitan membentuk hubungan yang baik. Hal ini bisa dipicu oleh lingkungan yang negatif, seperti penelantaran, kata-kata kasar, kritik berlebihan, atau perlakuan kekerasan fisik.
“Memahami dampak-dampak ini, penting bagi kita untuk mengoptimalkan proses belajar dan menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak,” ucapnya.
Hingga november 2024, lanjut Pj. Sekda, angka kekerasan anak di Indonesia masih tinggi, yakni 15.886. Jumlah kekerasan terhadap anak menurut jenis kekerasan yang dialami antara lain kekerasan fisik, psikis dan seksual. “Jumlah tersebut dapat terus meningkat, terutama jika dibandingkan dengan kasus kekerasan yang terjadi pada tahun 2023,” bebernya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com