Plt Sekda Kalteng Katma F Dirun. Foto: ist
PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) H. M Katma F. Dirun menyampaikan bahwa pembangunan di Bumi Tambun Bungai menjadi tiga zona yakni zona Timur, zona Tengah dan zona barat.
“Ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045,” katanya.
Adapun yaitu Zona Timur meliputi Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Barito Timur. Zona Tengah meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Katingan.
zona barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamadau, dan Kabupaten Sukamara. Masing-masing zona diberi tema sesuai dengan potensinya masing-masing,
yaitu tema Zona Timur adalah hilirisasi pangan, lumbung energi baru dan terbarukan kalimantan, serta wilayah mitra dari pembangunan IKN di Kaltim. Tema Zona Tengah adalah pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan Pendidikan
Tema Zona Barat adalah pusat hilirisasi sumber daya alam, hilirisasi industri, kawasan hub perdagangan besar, pariwisata, serta Konservasi Taman Nasional berkelanjutan.
“Saya berharap arah kebijakan dari perencanaan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota sinergi dan selaras untuk mewujudkan cita-cita bersama baik yang sudah tertuang pada RPJPD maupun pada RPJMN,” pungkasnya. (ud/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com