Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring saat memberikan arahan. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Saring menyampaikan arahannya kepada tim pencegahan korupsi.
Adapun arahan tersebut, merupakan langkah awal dalam menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah.
“Rencana aksi ini nantinya sebagai pedoman masing-masing Perangkat Daerah dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK,” katanya.
Dimana dengan rapat koordinasi lebih awal, ia mengharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2025, bisa meningkat dari tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00.
Pada kesempatan itu, Saring juga mengapresiasi kepada Perangkat Daerah penanggungjawab yang mendapatkan skor pada tiga area tertinggi.
Yakni area manajemen ASN skor 100,00, area perencanaan skor 97,50 dan area pelayanan publik SKOR 91,00, serta memberikan semangat dan motivasi kepada area lain untuk dapat meningkatkan skornya.
“Semoga dengan Raihan skor ini, di Tahun 2025 dapat mencapai hasil yang lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan IPKD secara keseluruhan,” imbuhnya. (mad/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com