Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Foto: Ist
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan akan memberhentikan angkutan batu bara dan kayu log melintas di ruas jalan provinsi.
Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Pembahasan Rencana Pelarangan Angkutan Kayu Log dan Batubara ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun pada Kamis (30/1).
“Saya minta keputusan provinsi ini dijaga bersama untuk kepentingan bersama. Saya juga minta forkopimda mendukung kebijakan ini,” katanya.
Pemberhentian angkutan itu akan diberhentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kendati demikian truk angkutan CPO diperbolehkan dengan kapasitas delapan ton.
Ia menegaskan, sebagai gubernur dirinya hanya ingin melayani dan memperioritaskan kepentingan masyarakat.
“Saya telah meminta Pj Bupati Gumas Herson B.Aden untuk melaksanakan kebijakan ini,yang semata diambil untuk penanganan ruas jalan provinsi yang melintasi ruas jalan itu,” pungkasnya. (mad/rk11)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com