Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman.
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta, agar hasil reses dewan disingkronkan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurut Anggota DPRD Kebupaten Seruyan, Arahman, hasil reses yang telah dilakukan para anggota dewan hendaknya bisa menjadi acuan atau pedoman dalam penganggaran program pembangunan di wilayah Kabupaten Seruyan ini. “Sehingga diharapkan, antara hasil reses dewan dengan hasil Musrenbang harus disingkronkan,” ucapnya.
Karena, lanjut anggota dewan asal Dapil II ini, hasil reses dewan ini juga merupakan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat. Sehingga, hasil reses ini juga perlu diakomodir untuk dimasukan ke dalam program pembangunan daerah. “Sebagai wakil rakyat, kami juga mempunyai beban dan tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Arahman menuturkan, singkronisasi hasil reses dewan dengan hasil Musrenbang ini memang perlu dilakukan dan juga perlu diungkapkan pada saat pembahasan anggaran. Sehingga, itu dapat menjadi perhatian bersama. “Sebab, masyarakat juga menginginkan agar usulan atau aspirasi yang mereka sampaikan melalui wakilnya di DPRD dapat direalisasikan,” imbuhnya.
Dia menyebut, jika sekian usulan yang disampaikan dewan paling tidak ada beberapa yang dapat ditampung dan direalisasikan. “Karena, dengan adanya usulan masyarakat yang disetujui dan direalisasikan itu setidaknya masyarakat akan menjadi senang,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar apa yang menjadi hasil reses anggota dewan dapat diakomodir dalam program pembangunan daerah. “Hal ini sebagai bentuk harmonisasi hubungan antara pihak legeslatif dengan eksekutif serta masyarakat,” katanya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com