SUKAMARA – Sekeretaris Daerah Sukamara, rendi Lesmana mengatakan, konsultasi publik pada kedua kecamatan itu dalam rangka mempersiapkan regulasi terkait dengan perikanan darat khususnya strimp estate.
“Hal ini tentunya berkaitan juga dengan pencadangan wilayah agar aman dan bisa ada kesesuaian terkait dokumen-dokumen yang dimiliki oleh pemerintah terkait dengan perencanaannya,” jelas Rendy. Minggu (09/07)
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait program tersebut yakni terkait dengan konsultasi publik pada dua kecamatan tersebut, serta pencanangan Kabupaten Sukamara sebagai sentra udang vaname saat penutupan sukamara expo.
“Konsultasi publik yang telah kita lakukan untuk menyampaikan kepada msayarakat terkait dengan pencadangan potensi pengembangan strimp etate,” pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com