SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, berkenaan dengan peran PT. BPRS Artha Sukma (perseroda), bahwa PT. BPRS Artha Aukma (perseroda) harus dapat memberikan kontribusi yang jelas.
“2022 lalu bahwa BPRS terdapat program kurda (kredit usaha rakyat daerah), sebagai salah satu upaya bantuan sumber permodalan bagi pengembangan usaha masyarakat kurang mampu,” ucapnya. Rabu (11/01)
Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu kontribusi nyata BPRS untuk masyarakat Kabupaten Sukamara.
“Masukan dan saran sangat kami harapkan guna penyempurnaan raperda, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukamara,” demikian.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com