SUKAMARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Rendi Lesmana mengatakan, bahwa pelaksanaan dan rencana pembangunan dan anggaran harus berjalan sesuai target.
“Pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan rencana,” ucapnya. Kamis (05/10)
Karena itu, dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi dengan melaksanakan tanggungjawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini sebagai salah satu alat untuk mengukur dan memantau sejauh mana kinerja perangkat daerah yang menjadi tugas kita masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya, itu akan menjadi titik tolak bagi perbaikan kinerja di masa yang akan datang agar apa yang telah ditargetkan dapat tercapai sebagaimana mestinya.
“Saat ini untuk realisasi keuangan dan realisasi fisik masih belum tercapai sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Karena masih terdapat kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berjalan,” demikian.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com