Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Mariani.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Mariani mendorong warga, khusunya orangtua murid, untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah tanpa menggunakan jasa calo.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerimaan siswa di sekolah-sekolah di daerah ini dilakukan secara transparan dan adil.
“Proses pendaftaran anak ke sekolah merupakan momen penting bagi keluarga dan masa depan pendidikan anak. Namun, seringkali terdapat praktik calo yang menawarkan jasa untuk mempermudah masuknya anak ke sekolah pilihan dengan imbalan materi. Tindakan semacam ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan warga yang jujur dan berusaha mengikuti prosedur resmi,” ungkap Mariani, Rabu (10/5/2023).
Dia juga menekankan pentingnya menghindari jasa calo dalam proses pendaftaran sekolah. “Kami mendesak warga Kotawaringin Timur untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pendaftaran anak ke sekolah. Praktik ini tidak adil, merugikan, dan dapat menciptakan ketidakseimbangan akses pendidikan. Mari kita tegakkan integritas dan prinsip keadilan dengan mendaftarkan anak kita secara langsung dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih mengenal dan memahami prosedur pendaftaran sekolah yang resmi.Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan, dan mekanisme seleksi dapat diperoleh melalui laman resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dan pengumuman yang disampaikan oleh sekolah-sekolah terkait.
Selain itu, DPRD juga meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan siswa. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai jumlah daya tampung, kriteria seleksi, dan mekanisme penentuan penerimaan siswa agar dapat mengikuti proses secara fair.
“DPRD Kotawaringin Timur berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, adil, dan merata bagi seluruh warga.Kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com