KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Anggota polsek Danau Sembuluh melaksanakan sosialisasi pengertian saber pungli di wilayah hukum kecamatan danau sembuluh, Senin (13/03/2023).
Upaya pemberantasan pungutan liar dengan cara mendatangi kantor desa dan ecamatan serta masyarakat. Petugas menyampaikan sosialisasi saber pungli dengan cara berdialog dan membentangkan spanduk saber pungli dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melaui Kapolsek Danau Sembuluh Iptu Sutoyo menjelaskan, bahwa dalamrangka mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka anggota polsek perlu memberikan materi sosialisasi. “Tujuannya, untuk mencegah terjadinya segala bentuk Pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016,dan ini terus dilaksanakan oleh jajaran Polsek untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com