Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama, dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mengatakan, bahwa keterlibatan BPD dalam pengawasan kinerja seorang kades sangat penting dilakukan. Terutama, terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk juga, terkait penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat.
“Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Selalu awasi dengan ketat dan jalin komunikasi, agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan bermutu,” imbuhnya.
Menurut Politisi Partai Golkar, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. “Dalam hal ini, penting dilakukannya upaya meningkatkan kompetensi para anggota BPD untuk menjamin kinerja para perangkat desa lebih baik lagi,” ujar Bambang.
Dia menuturkan, para anggota BPD mempunyai peran penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka.
“Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa atau musrenbangdes, anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com