Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur, menilai akan pentingnya keberadaan Peraturan daerah (Perda) tentang Perpustakaan.
“Khususnya untuk pembinaan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur, tinggal bagaimana nanti pelaksanaanya di lapangan,” sebut Rudianur.
Dijelaskan Rudianur, selama ini pihak Perpustakaan dan Arsip Daerah belum punya kewenangan dalam mengelola dan membina perpustakaan-perpustakaan yang ada termasuk di sekolah-sekolah, sehingga Raperda tersebut sudah tepat.
“Harusnya perpustakaan yang ada di Kotim ini tidak di bawah Disdik, Perda ini nanti yang akan mengatur, sehingga kewenangan itu ada Dinas Perpustakaan,” jelasnya.
Dengan demikian, sebut Politisi Partai Partai Golkar tersebut, anggaran 20 persen pendidikan itu nantinya akan masuk di dalamnya untuk pengelolaan dan pengembangan perpustakaan. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com