DAMPINGI MEDIASI - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Bripka Indra Chusin, S.Sos, bersama perangkat kelurahan melaksanakan Problem Solving untuk selesaikan sengketa waris tanah warga, Senin (02/6/2022) pagi. (HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama Bripka Indra Chusin, S.Sos, bersama perangkat Kelurahan Kasongan Lama melaksanakan Problem Solving untuk selesaikan sengketa waris tanah warga desa binaan bertempat di Aula Kelurahan Kasongan Lama, Senin (02/6/2022) pagi.
Adapun yang hadir Lurah Kasongan lama Dirmansyah, S.Hut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan lama Bripka Indra Chusin, Tim penyelesaian sengketa Kelurahan Kasongan lama dan para ahli waris.
Kapolres Katingan, Polda Kalteng AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, SH, MH mengatakan Problem Solving tersebut ia lakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
“Kita lakukan musyawarah agar ada titik terang atau penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak,” kata Kapolsek.
Kapolsek Katingan Hilir juga menambahkan hasil dari pertemuan tersebut melaksanakan kegiatan pengecekan tanah dilapangan, surat menyurat, saksi sebatas dan mendengarkan keterangan ahli waris tanah serta pengukuran ulang.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menerima hasil mediasi dan pengecekan tanah dilapangan serta dibuat berita acara hasil pemeriksaan dilapangan,” Tutup Kapolsek. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com