Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, meminta agar Pemkab Kotim bisa menggandeng aparat penagak hukum, untuk menindak aktivitas tambang galian C ilegal.
“Seperti yang berlangsung di Kecamatan Parenggean, aktivias galian C tersebut masih beraktivitas sampain saat ini. Tidak ada penindakan sama sekali dari pihak terkait sehingga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan kerusakan terhadap infrastruktur jalan di daerah itu,” ungkapnya.
Dikatakan Politisi Partai Perindo tersebut, salah satu dampak buruk yang dirimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut, ialah menimbulkan kerusakan jalan yang sangat parah, dari Desa Bajarau sampai Desa Padas.
Kerusakan ini salah satunya selain karena angkutan hasil kebun. Sekarang tambah parah adanya aktivitas angkutan galian C,” ujarnya.
Sekarang jika pemerintah peka dan jeli harusnya kegiatan ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena di satu sisi pemerintah tidak bisa menarik retribusi dari mereka tersebut.
Padahal jika mereka legal dan sah maka sedikit banyak memberikan sumbangsih untuk pendapatan daerah.
“Saya lihat mereka usaha galian C ini setahun kerja bisa beli kendaraan mewah. Seharusnya PAD bisa dikejar disitu,” singgungnya.
Ia menyebut di tengah kondisi kekurangan anggaran pembiayaan pembangunan ini maka potensi PAD memang harus digeber. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com