SINERGITAS - Ketua Gerdayak Kobar, Wendi bersama koordinator warga, Artia Nanti dan masyarakat Desa Sekoban saat mengikuti rapat mediasi, Jumat (04/03/2022). (FOTO: IST)
PALANGKA RAYA, radar-kalteng.com – Mediasi kedua antara PT. First Lamandau Timber Internasional (FLTI) dan warga Desa Sekoban, Kabupaten Lamandau digelar, Jumat (04/03/2022). Mediasi yang dipimpin Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana ini, belum juga membuahkan kesepakatan. Hingga kemudian, warga Sekoban berencana menutup semua aktivitas perusahaan tersebut.
Dukungan untuk masyarakat Desa Sekoban yang menuntut hak plasma 20 persen dari PT. FLTI juga datang dari Gerdayak, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Wendi selaku Ketua Gerdayak Kobar, ikut langsung dalam pertemuan mediasi yang digelar di Aula Setda Lamandau.
Dikatakan Wendi, dalam pertemuan tersebut tidak ada kesepatan. Meskipun, Bupati Lamandau mengharapkan agar ada penyelesaian yang baik. Hal ini mengingat, kebun Plasma merupakan bagian terpenting untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat Desa Sekoban.
“Dalam mediasi, Bupati Lamandau juga ingin agar permasalahan ini diselesaikan dengan baik. Namun, pihak perusahaan masih tidak mau memberikan keputusan yang memihak untuk hak masyarakat,” jelas Wendi, Sabtu (05/03/2022).
Ia juga menambahkan, sempat ada pembahasan jika pihak perusahaan tetap tidak ingin memberikan lahan plasma. Yaitu memberikan kompensasi untuk Desa Sekoban sebesar Rp250 juta per bulan. Namun, pihak perusahaan hanya bersedia memberikan Rp 100 juta per tahun.
“Nilai yang ditawarkan pihak perusahaan jelas tidak dapat menunjang kemajuan Desa Sekoban. Sedangkan mereka (perusahaan, red) sudah sekitar 20 tahun mengambil keuntungan di Desa Sekoban,” bebernya.
Ia juga mengatakan, karena tidak adanya kesepakatan, maka rapat kembali ditunda. Managemen PT. FLTI yang ada di Desa Sekoban diminta untuk berkoordinasi dengan managemen perusaan yang ada di Jakarta, terkait masalah kompensasi tersebut.
Langkah lain yang akan dilakukan, kata Wendi, ialah akan menutup seluruh aktivitas PT. FLTI yang ada di Sekoban. Sehingga, pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan keputusan yang memihak kepada masyarakat setempat. “Kami dari Gerdayak Kobar siap mendukung masyarakat Sekoban yang memperjuangkan haknya” tegas Wendi.
Sementara itu, koordinator aksi warga Desa Sekoban, Artia Nanti meminta agar pihak PT. FLTI menunjukan itikad baiknya untuk membantu masyarakat setempat. Yakni, memenuhi tuntutan masyarakat akan lahan plasma, sesuai kewajiban sebesar 20 persen dari total HGU yang harus diusahakan oleh pihak perusahaan.
Namun, lanjutnya, jika perusahaan tidak dapat memenuhi pemberian lahan plasma tersebut, maka perusahaan diminta untuk melakukan pola bagi hasil. Yakni kompensasi sebesar Rp 250 juta perbulan, untuk kemajuan masyarakat Desa Sekoban.
“Kami minta pihak perusahaan menunjukan dan melaksanakan itikad baik untuk warga Desa Sekoban. Sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan tidak merugikan masyarakat Sekoban,” pungkasnya.
Terpisah, Humas PT. FLTI, Mulyadi saat dikonfirmasi via pesan Whatapps dan telepon seluler, hingga Minggu (06/03/2022) siang belum memberikan pernyataan terkait permasalahan dengan warga Desa Sekoban tersebut. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com