Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Khozaini.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Khozaini berharap agar program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), dari pemerintah pusat, benar-benar memberi manaaf bagi masyarakat.
“Kita sangat menyambut baik, dan mendukung program tersebut, sehingga masyarakat yang memiliki tanah bisa memiliki legalitas berbentuk SHM,” kata Khozaini.
Dengan demikian, sebut Politisi Partai Hanura tersebut, sertifikasi tanah masyarakat, pendapatan di sektor pajak bumi dan bangunan semakin meningkat.
“Hambatan masyarakat untuk mendapatkan modal usaha juga akan terbantu, karena dengan sertifikat itu tentunya bisa diagunkan ke bank,” katanya.
Namun demikian, BPN diingatkan untuk benar-benar menerbitkan surat tanah tersebut, jangan sampai dengan munculnya surat tanah itu banyak konflik pertanahan yang muncul.
“Karena kita sudah mendengarkan itu, jika masih bersengketa BPN kami ingatkan jangan sampai menerbitkan sertifikat, sampai objek itu benar-benar tidak bermasalah silahkan,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com