Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP.
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah setempat untuk memaksimalkan pencapaian target vaksinasi Covid-19 untuk semua kategori usia. Pasalnya, persentase capaian vaksinasi covid-19 khusus dosis 1, per tanggal 15 Januari 2022, dari target 120.640, yang tercapai sebanyak 88.660 atau 73, 49 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos mengatakan, meski capaian vaksinasi sudah melebihi 70 persen, ternyata Kabupaten Katingan hanya berada di urutan 11 se-Kalimantan Tengah. “Bahkan, persentase pencapaian target pelaksanaan vaksinasi Covid-19 khusus dosis 2 baru mencapai 42 persen saja,” sebutnya, Selasa (18/01/2022).
“Saya berharap Pemerintah Daerah harus ada upaya untuk mempercepat pelaksanaan target vaksinasi ini, agar lebih maksimal. Karena saya percaya pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan bisa bersinergi dengan pihak TNI/Polri untuk melakukan percepatan target baik itu di Kabupaten, Kecamatan hingga Desa,” ujar Ketua DPRD.
Dia menuturkan, bahwa mulai saat ini di Kabupaten Katingan sudah bisa melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun. Sebab, ada sedikit kelonggaran atau ada perubahan kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui dengan surat yang dikeluarkan pada tanggal 13 Januari 2022.
Dalam surat itu, disebutkan meski vaksinasi Lansia belum mencapai 60 persen, namun vaksinasi anak usia 6 sampai 12 tahun boleh dilakukan dan diizinkan. “Dalam aturan atau kebijakan dari Kemenkes sebelumnya, jika target vaksinasi Lansia belum mencapai 60 persen, akan menghambat proses vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Marwan mengaku bersyukur, kini ada kelonggaran target yang ditentukan Kemenkes. Meski demikian, dia mengharapkan agar target vaksinasi bagi Lansia harus tercapai 60 persen. “Kalau bisa harus diatas 70 persen. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, saya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin protokol kesehatan,” imbuhnya,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com