SAMPAIKAN RAPERDA - Wabup Katingan Sunardi N.T Litang ketika menyerahkan dokumen Raperda kepada Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos dalam Rapat Paripurna, Senin (17/01/2022). (FOTO: ARA/RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menyampaikan 10 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan untuk nantinya dibahas bersama. Ini diagendakan dalam Sidang Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin (17/01/2022).
10 Raperda tersebut yakni tentang Perlindungan perempuan dan Anak Korban kekerasan. Kemudian, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Raperda tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Kabupaten Katingan. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.
Selanjutnya Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Bangunan Gedung. Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan. Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Terakhir, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Bupati Katingan Sakariyas, SE dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang mengatakan bahwa 10 Raperda ini sebelumnya telah disampaikan pada Sidang Paripurna Tahun 2021. “Kemudian dalam pemandangan umumnya, sebagian besar fraksi-fraksi pendukung DPRD meminta untuk ditunda pembahsanannya dan dapat diajukan lagi pada masa persidangan berikutnya,” jelasnya.
Pihak esksekutif berharap, agar semua Raperda yang disampaikan tersebut dapat dibahas secara bersama-sama. “Semoga nantinya tercapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Katingan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda,” tutur Sunardi.
Disampaikan pula dalam pidato tersebut, himbauan agar semua tetap waspada terhadap penyebaran wabah Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Akhirnya, diiringi harapan semoga apa yang kita rencanakan dan kerjakan secara bersama-sama ini akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan dan memperoleh berkat dan rahmat dari Tuhan yang Maha Kuasa,” ucap Wabup. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com