INPUT DATA - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat melakukan peninjauan pelaksanaan penginputan data vaksinasi Covid-19, Kamis (23/12/2021). (FOTO: DISKOMINFO KATINGAN FOTO RK)
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Guna melaksanakan penginputan data vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Katingan, maka dibentuklah tim percepatan berdasarkan Surat Perintah Tugas Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi N.T Litang. Tim tersebut, beranggotakan tenaga operator komputer dari perangkat daerah Lingkup Kabupaten Katingan.
Antara lain, dari Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Katingan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan dan Satuan Polisi PP Kabupaten Katingan.
Tim melakukan penginputan data vaksinasi Covid – 19 selama dua hari dari sejak 22 – 23 Desember 2021, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan. Adapun tugas operator adalah membantu petugas dari puskesmas yang berada di Kabupaten Katingan, untuk melakukan penginputan data masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Baik itu vaksinasi tahap pertama maupun vaksinasi tahap kedua, berdasarkan nama dan tempat tinggal.
Menurut Wabup, berdasarkan data Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal 19 Desember 2021 pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Katingan berada pada urutan sembilan dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Mengingat pelaksanaan vaksinasi tahap pertama belum mencapai target yang ditetapkan, yakni 70 persen. Kemudian, data capaian vaksinasi untuk lansia belum mencapai target 60 persen,” kata Sunardi didampingi unsur Forkopimda, saat melakukan peninjauan pelaksanaan penginputan data vaksinasi Covid-19, Kamis (23/12/2021).
Akibat target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tidak tercapai, lanjutnya, maka konsekuensi tidak mendapatkan vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun. “Untuk itulah tim ini dibentuk, untuk membantu petugas penginput data. Dengan harapan, persentase vaksinasi kita dapat melebihi angka yang telah ditetapkan dan kita bisa mendapatkan vaksin untuk anak usia 6 – 11 tahun,” ujar Wabp. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com