RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hadoyo J. Wibowo, menekankan agar kebaradaan Pasar Bahayak nantinya, bisa memberikan pelayana prima, kepada masyarakat.
Hal itu ia sampaikan, saat menyetujui Racangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Daerah (Persuda) Pasar Bahayak.
“Guna meningkatkan peran dan fungsi perusahaan umum daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, pasar Bahayak merupakan badan usaha milik daerah yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,” jelasnya.
Disebutkan Handoyo, dengan demikian nantinya bisa meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perekonomian daerah, untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ia menambahkan, kendati belum secara signifikan memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Kotawaringin Tmur, namun diyakini dengan hadirkan Perda ini nanti apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksana dengan baik.
“Kami Fraksi Demokrat dapat menerima 1(satu) buah Raperda tentang Perubahan Umum Pasar Bahayak, untuk bisa dijadikan suatu peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com