Bupati Sukamara Windu Subagio saat membuka kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) keamanan pangan di Aula Kantor Bupati. Selasa (12/10/2021)
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara melaksanakan kegiatan berupa komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) keamanan pangan di Aula Kantor Bupati.
“Pentingnya pengawasan yang baik dari hulu ke hilir, dalam penyediaan pangan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat adalah suatu kegiatan yang sangat penting dan wajib dilakukan secara rutin dan intensif,” ucap Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (12/10/2021)
Menurutnya, tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan diharapkan dapat mencegah timbulnya hal yang tidak diharapkan serta dapat memberikan kepastian dan juga rasa aman bagi masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi bahan pangan.
“Seperti yang tertuang didalam Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” ungkap Windu.
Berkaitan dengan hal itu, salah satu sasaran bidang kesehatan pada RPJMD menargetkan, menurunkan angka kesakitan atau morbiditas di Kabupaten Sukamara. Perlu diketahui, bahwa refleksi penerapan dari hal ini juga tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara periode 2018 -2023.
“Dalam misi dan misi itu berbunyi mewujudkan sumber daya manusia Kabupaten Sukamara yang tedidik dan sehat. Makanya, dalam membangun suatu daerah dibutuhkan banyak sumber daya manusia yang terampil, artinya setiap individu selayaknya sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com