Pemkab Sukamara mensosialisasikan keamanan pangan kepada generasi muda di Aula Kantor Bupati, Selasa (12/10/2021)
SUKAMARA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukamara mensosialisasikan keamanan pangan di Aula Kantor Bupati dengan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada generasi muda.
“Salah satu sasaran bidang kesehatan pada RPJMD menargetkan, menurunkan angka kesakitan atau morbiditas di Kabupaten Sukamara,” ucap Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (12/06/2021)
Menurutnya, bahwa refleksi penerapan dari hal tersebut tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara periode 2018 -2023.
“Dalam misi dan misi itu berbunyi mewujudkan sumber daya manusia yang tedidik dan sehat. Makanya, dalam membangun suatu daerah dibutuhkan banyak sumber daya manusia yang terampil, artinya setiap individu selayaknya sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, tanggung jawab pengawasan keamanan pangan harus betul-betul diperhatikan dengan baik, sehingga masyarakat merasa aman dan terjamin saat membeli dan mengkonsumsinya.
“Hal ini juga tertuang didalam Undang-Undang Kesehatan Tahun 2009 bahwa setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” pungkasnya.(don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com