PENGHARGAAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo saat menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI kepada Bupati Sukamara Windu Subagio di Aula Bupati Sukamara, Rabu (06/10/2021)
SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukamara mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk raihan Opini Wajar Tanpa (WTP) pengecualian atas laporan keuangan tahun 2020.
“Kita ketahui bersama, bahwa pada 28 Mei 2021 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalteng, telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan,” ucap Sekretaris Daerah Sukamara Rendi Lesmana, Rabu (06/10/2021)
Menurutnya, dari laporan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Sukamara masih bisa mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan tahun anggaran 2020, dan ini merupakan opini WTP untuk yang ke 9 (sembilan) kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan mempertahankan opini tersebut, tidak terlepas dari hasil kerja keras semua pihak yang patut kita syukuri serta kita berikan apresiasi, khususnya kepada segenap jajaran aparatur di lingkungan Pemkab Ssukamara,” imbuhnya.
Dijelaskan, bahwa opini WTP bukan merupakan hasil kerja satu bagian atau satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kinerja kolektif seluruh stake holder yang terkait dalam proses pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sukamara.
“Walaupun disadari memang masih terdapat beberapa kekurangan yang menjadi catatan pemeriksaan yang perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan kedepannya,” punglas Rendi. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com