PIMPIN RAPAT - Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memimpin rapat perbahasan permasalahan agraria Seruyan Tanggap Masalah Sosial (SerGap MasSos), di Aula Data Mapolres Seruyan, Selasa (21/09/2021). (FOTO: POLISI FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono memimpin rapat perbahasan permasalahan agraria Seruyan Tanggap Masalah Sosial (SerGap MasSos), di Aula Data Mapolres Seruyan, Selasa (21/09/2021).
Adapun rapat pembahasan kali ini, mengenai permasalahan antara masyarakat epat desa dengan PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS). Yakni Desa Durian Kait, Desa Teluk Bayur, Desa Derawa dan Desa Tangga Batu. Rapat itu, dihadiri oleh dinas terkait dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam rapat tersebut, Kapolres menyampaikan kepada masyarakat agar bersabar dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan tetap menjaga Harkamtibmas yang kondusif. “Jangan melakukan tindakan melanggar hukum yang bisa menyebabkan terjadinya potensi konflik di lingkungan masyarakat maupun perusahaan,” pesannya.
Ia juga berharap kepada perusahaan PT. CKS, agar menyiapkan jawaban atas tuntutan masyarakat pada tanggal 30 September 2021, sesuai dengan surat dari PT. Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS).
“Kami bersama pemerintah daerah dan dinas terkait akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan agraria serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Seruyan. Sesuai dengan Motto Kabupaten Seruyan, yaitu kerja bersama-sama sehingga tercipta hasil yang maksimal,” kata.
Bayu meminta, agar pemerintah daerah dan dinas terkait dapat menyelesaian permasalahan agraria tersebut sesuai prosedur. Dengan cara mengidentifikasi dan memverifikasi lahan yang dituntut oleh masyarakat empat desa. “Harus seadil-adilnya, tanpa salah satu pihak yang dirugikan. Sehingga, tidak sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat maupun perusahaan,” imbuhnya.
Ditegaskannya, pihak Kepolisian terus memantau, mengawasi setiap permasalahan agraria di Kabupaten Seruyan. Termasuk melakukan penindakan, apabila ada oknum yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana. “Kita akan tetap melaksanakan penyelidikan di lapangan, terhadap setiap permasalahan-permasalahan agraria di wilayah Kabupaten Seruyan. Tujuannya adalah menjaga Harkamtibmas yang kondusif di Wilkum Polres Seruyan,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com