DIMUSNAHKAN - Pihak satreskoba Polres seruyan bersama Kejaksaan dan Dinas Kesehatan melarutkan barang bukti sabu-sabu ke dalam air detergen dengan disaksikan para tersangka, Selasa (21/09/2021). (FOTO: IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Halaman Lobby Mapolres Seruyan, Selasa (21/09/2021).
Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan dan para tersangka.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskoba Ipda Andri Wicaksono, S.Sos mengatakan, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan sitaan dari para tersangak dan total beratnya sekitar 24,52 gram.
“Sabu trsebut dimusnahakan dengan cara dimasukan ke dalam larutan deterjen lalu dibelender. Kemudian campuran air larutan deterjen dan sabu tersebut, di buang dengan cara di masukan ke dalam selokan dengan disaksikan oleh ketiga tersangka,” jelansya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com