PANTAU TES – Bupati Sakariyas, SE didampingi Sekda Pransang, S.Sos saat meninjau pelaksanan tes CPNS dan PPPK Tahun 2021, di Kantor BKPP Kabupaten Katingan, Selasa (21/09/2021). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mulai melaksanan Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2021. Sebanyak 2.907 peserta yang dinyatakan telah lulus berkas, berhak mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, mulai Selasa (21/09/2021).
Untuk tahapan awal, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Laboratorium Computer Assisted Test (CAT), Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan. Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, S.Sos berkesempatan meninjau pelaksanan tes CPNS dan PPPK tersebut.
Menurut Bupati, kuota atau jatah peneriman CPNS dan PPPK di Kabupaten Katingan Tahun 2021 berjumlah sebanyak 1.307. Sementara peserta yang akan mengikuti sejak 21 September hingga 4 Oktober mendatang, totalnya berjumlah 2.907 orang.
“Harapan saya, mereka-mereka yang ikut bersaing ini belajarlah dan berusaha dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan harapan, bisa lulus dengan nilai-nilai yang terbaik,” ucap Sakariyas saat diwawancara sejumlah wartawan usai memantau pelaksanaan Seleksi ASN hari pertama.
Bupati juga menegaskan, agar para peserta yang mengikuti seleksi ini tidak mudah percaya dengan iming-iming oknum tertentu yang mengaku bisa mengurus untuk bisa lulus CPNS dan PPPK di Kabupaten Katingan.
“Tidak ada pejabat, pegawai, atau orang dalam atau siapapun di Kabupaten Katingan ini yang menyatakan bisa mengurus agar bisa lulus seleksi jadi PNS. Apabila terjadi seperti itu segera laporkan, bahwa itu penipuan. Dan jika lulus pun, itu murni hasil kerja kerasnya peserta itu sendiri,” tegasnya.
Dalam pemikirannya, Sakariyas berharap kalau bisa pada seleksi seperti ini paling tidak 60 persen yang lusus itu kuota untuk asli daerah Kabupaten. Kemudian, yang 40 persennya, boleh saja dari luar. “Hal ini supaya kita bisa mengakomodir warga-warga kita, anak-anak kita yang ada di sini,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com