PENGAMANAN - Anggota polres Seruyan saat melakukan pengamanan saat salah satu tersangka mengikuti sidang secara online, Selasa (07/09/2021). (FOTO: POLISI FOR RK)
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Sidang online yang berlangsung di Ruang Besuk Tahanan Rutan Polres Seruyan mendapat pegemanan dari personel, Selasa (07/08/2021) pukul 10.00 WIB. Sidang ini terkait dugaan tindak pidana Perlindungan Anak sesuai dengan Pasal 82 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014.
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution dan dilaksanakan oleh Banit Wattah Sat Tahti Bripda Alwan Fauzi.
Pada saat kegiatan tersebut juga, didampingi oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Seruyan, Ady Purnama dan satu orang petugas security. Persidangan dimulai pukul 10.00 hingga 0.40 WIB.
Dua personel Satuan Samapta Polres Seruyan, turut serta melaksanakan pengamanan sidang secara online berjumlah. “Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancer,” kata Ilham. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com