TANDA BATAS - Bupati Katingan Sakariyas ketika memasang tanda batas tanah hibah tempat pemakaman umat Kristen di Desa Jaya Makmur, Kecamatan Katingan Kuala, Kamis (26/08/2021). FOTO : IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Setelah bertahun-tahun, kini Desa Jaya Makmur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan sudah memiliki lahan khusus tempat pemakam umum umat Kristen dengan luas 20 x 400 meter.
“Kita sangat berterima kasih dengan Pemerintah Kecamatan Katingan Kuala, dan Pemerintah Desa Jaya Makmur yang telah menyediakan lahan ini,” kata Bupati Katingan Sakariyas ketika memasang patok batas di lokasi pemakaman Kamis (26/08/2021).
Dijelaskan Bupati, selama ini tempat pemakaman di wilayah tersebut ditempatkan di lokasi yang sama. “Sebenarnya memang tidak masalah. Cuma akan lebih baik jika ada lahan tersendiri, seperti daerah yang lain,” ujarnya.
Sakariyas sangat mengapresiasi upaya pemerintah setempat untuk memperhatikan masalah ini. Dia berpesan, agar tempat pemakaman Kristen ini tidak hanya untuk GKE. Namun juga umat Kristen yang lainnya, boleh dimakamkan di lokasi itu. “Tidak kalah pentingnya lagi, setiap pemakaman hendaknya jangan dibuatkan tempat khusus seperti rumah, dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurut Bupati, hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya kesan yang kurang baik. “Nanti bisa terlihat ini seperti kerajaan, dan ini tidak. Jangan dibuat seperti itu nantinya. Kita bisa melihat tempat pemakaman di Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya itu, semua sama,” sebutnya.
Apakah tempat pemakaman ini hanya untuk Desa Jaya Makmur saja atau diperbolehkan untuk desa yang lain di wilayah itu? Menurut Sakariyas, diperbolehkan untuk desa tetangga yang lain. “Ini untuk empat desa di sekitarnya. Dari Jaya Makmur sendiri, Kampung Baru, Makmur Utama, Makmur Jaya. Boleh dimakamkan di sini, tidak masalah,” pungkasnya. (ara/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com