PMI : Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, bersama Kepala PMI Kotim, dr Yuendri. (FOTO : IST FOR RK)
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Memasuki 1,5 tahun pandemi Covid-19 sejak kasus pertama ditemukan bulan maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus tetap konsen dan konsisten dalam menghadapi perang melawan Covid 19.
Disebutkan Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, untuk kondisi Kotim saat ini, selain kebutuhan suplay oksigen bagi pasien Covid-19, ternyata yang tidak kalah penting dan urgent adalah pendonor plasma konvalesen bagi pasien sedang dan berat.
“Saat kita berkunjung ke PMI beberapa waktu yang lalu, Kepala PMI Kotim dr Yuendri, menyampaikan betapa sulitnya mendapatkan pendonor plasma konvalesen. Padahal transfusi darah dari penyintas Covid-19 sangat amat dibutuhkan bagi pasien kategori sedang dan berat, ini menjadi masalah baru,” ungkap Riskon, Senin (23/08/2021).
Lanjut Politisi Partai Golkar tersebut, kesulitan mencari pendonor, ditambah lagi kekurangan alat pendukung untuk donor darah plasma konvalesen. Karena saat ini, PMI sampit hanya bisa melakukan donor darah plasma secara manual. Berbeda dengan PMI di Palangka Raya dan Pangkalan Bun, yang sudah memiliki alat afaresis.
“Menurut pak Yuendri, diperlukan seperti alat afaresis dan alat penyimpan plasma darah agar umur darah yang didonor bisa panjang dibandingkan cara manual. Dimana umur darah yang didonor hanya bisa bertahan 24 jam. Tetapi jika memakai alat penyimpan, umur plasma darah yang didonor bisa disimpan sampai 1 tahun,” jelasnya.
Disamping itu, tambahnya, jika memiliki alat afaresis jangka waktu pendonor bisa mendonor lebih cepat, yaitu dua minggu sekali. Berbeda jika manual yang memerlukan waktu lebih lama, yaitu 2,5 bulan baru bisa mendonor kembali. Artinya, tidak sedikit kasus pasien Covid-19 tidak bisa terselamatkan, meninggal dunia akibat tidak mendapat donor darah plasma covid 19 tepat waktu.
“Hal ini diperlukan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui bupati, untuk sesegera mungkin memberikan solusi permasahan tersebut. Karena pastinya data penderita Covid-19 yang sudah sembuh ada di Satgas melalui dinas teknisnya, yaitu Dinas Kesehatan, baik itu mengenai data diri alamat, umur, golongan darah warga kotim yang terkonfirmasi dan yang dinyatakan sembuh Covid-19,” tandasnya.
Dengan demikian, timpal Riskon, tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang intinya mengkoordinir dan meminta keikutsertaan penyintas Covid-19 dalam hal pemenuhan stok darah plasma konvalesen. Selain itu jangan lupa, pemerintah daerah memberikan reward bagi pendonor Covid-19.
“Saya yakin, apabila memang digerakan oleh pemerintah daerah maka kekosongan stok darah tersebut bisa terpenuhi. Karena ini menyangkut nyawa pasien Covid yang memerlukan transfusi darah tersebut. Tentunya warga kita yang menjadi penyintas Covid-19 tidak akan keberatan, apabila diminta andil untuk mendonorkan darahnya. Karena ini lah waktunya masyarakat Kotim bisa terlibat dan berbuat untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com