Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Refocusing Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diharapkan tidak sampai mengorbankan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) jajaran DPRD Kotim.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyikapi petunjuk PMK Nomor 17 tahun 2021 APBD, dimana masing-masing daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kotim, mendapat refocusing sebesar 8 persen dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
“Betul yang disampaikan bapak Bupati Kotim, beberapa saat yang lalu. Bahwa program pembangunan di daerah memerlukan proses prosedur administrasi, yang disesuaikan SOPD mulai dari proses pengumpulan data, pencatatan, proses lelang untuk pertanggung jawaban pelaksanaan APBD,” ujarnya, Selasa (08/06/2021).
Tetapi, lanjut Politisi Partai Golkar tersebut hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, adalah agar proses refocusing anggaran jangan sampai menghilangkan dan mengganggu pokir DPRD. Karena itu merupakan bagian tidak terpisahkan dari APBD.
Karena usulan program yang disampaikan DPRD tentunya berdasarkan hasil penjaringan dari aspirasi masyarakat Kotim yang sifatnya urgent
“Saya yakin bupati pastinya mengingatkan SOPD dilingkungan Pemkab Kotim untuk memprioritaskan, agar jangan sampai proses refocusing itu sendiri malah menghilangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dia berharap, program pembangunan di daerah terpencil seperti dapil IV dan dapil V di tahun ini bisa berjalan untuk mempercepat ketertinggalan dan keterisolasian selama ini.
“Karena ini yang menjadi impian masyarakat yang ada di daerah tersebut. apalagi kalo kita melihat tahun 2020 yang hampir tidak ada progres pembangunan yang di akibatkan adanya refocusing sebesar 50% dari pemerintah pusat,” demikian Riskon. (spt/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com