RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Jajaran Polres Katingan melalui Polsek Katingan Tengah membantu korban kebakaran dua unit rumah di RT. 006 Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (25/03/2021).
Hal ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang mengalami musibah di wilayah hukumnya. Bantuan berupa kebutuhan Sembilan bahan pokok (Sembako) tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dany Susanto, SH, MM bersama pihak Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersama tim kepada korban.
“Saya turut berbelasungkawa atas kebakaran ini, semoga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan,” katanya Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kapolsek Katingan Tengah saat memberikan bantuan untuk korban kebakaran.
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polsek Katingan Tengah untuk meringankan beban korban dalam menjalankan aktivitas kesehariannya, meskipun nilainya tidak terlalu banyak.
Untuk diketahui, peristiwa kebakaran rumah di RT. 006 Desa Samba Danum terjadi Pada (23/03/2021) sekitar pukul 11.10 WIB. Dugaan sementara, penyebabnya akibat hubungan arus pendek listrik. “Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp200 juta,” tuturnya usai membersihkan puing-puing bekas kebakaran rumah bersama perangkat desa dan Dinas Sosial.
Pada kesempatan itu, tak lupa Kapolsek yang baru saja dilantik ini memberikan imbauan terkait upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19. “tetap terapkan protokl kesehatan dan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” kata Kapolsek penghoby olahraga Sepak Bola dan Futsal ini. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com