Radar Kalteng Radar Kalteng
  • Beranda
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Perubahan Susunan AKD DPRD Barsel Diharapkan Dapat Bekerja Maksimal
      Perubahan Susunan AKD DPRD Barsel Diharapkan Dapat Bekerja Maksimal - 4 tahun ago
    • DPRD Gelar Sidang Paripurna Jabatan Bupati Barsel Berakhir
      DPRD Gelar Sidang Paripurna Jabatan Bupati Barsel Berakhir - 4 tahun ago
    • DPRD Barsel Akan Melakukan RPD Khusus
      DPRD Barsel Akan Melakukan RPD Khusus - 4 tahun ago
    • Disperidagkop Barsel Diminta Pantau Bahan Pokok Menjelang Bulan Puasa
      Disperidagkop Barsel Diminta Pantau Bahan Pokok Menjelang Bulan Puasa - 4 tahun ago
    View all
      View all
        View all
          View all
            View all
              View all
                View all
                  View all
                    View all
                      View all
                        View all
                          View all
                            View all
                              View all
                            • Metrokrim
                            • Kalimantan
                              • Kalimantan Barat
                              • Kalimantan Selatan
                              • Kalimantan Tengah
                              • Kalimantan Timur
                              • Kalimantan Utara
                              • Pengakuan Pelaku, Ratusan Gram Sabu-sabu Dibawa dari Katingan Menuju Pontianak - 6 tahun ago
                              • Yansen Sidang di Jakarta, Kuasa Hukumnya Kok Kecewa Ya.. - 8 tahun ago
                              • GEGER! Warga Temukan Jasad Mengapung di Pinggir Sungai - 8 tahun ago
                              View all
                                View all
                                  View all
                                    View all
                                      View all
                                    • Olahraga
                                    • Lainya
                                    Menu
                                    • Beranda
                                    • Kalimantan Tengah
                                      • Barito Selatan
                                      • Barito Timur
                                      • Barito Utara
                                      • Gunung Mas
                                      • Kapuas
                                      • Katingan
                                      • Kotawaringin Barat
                                      • Kotawaringin Timur
                                      • Lamandau
                                      • Murung Raya
                                      • Palangka Raya
                                      • Pulang Pisau
                                      • Seruyan
                                      • Sukamara
                                    • Metrokrim
                                    • Kalimantan
                                      • Kalimantan Barat
                                      • Kalimantan Selatan
                                      • Kalimantan Tengah
                                      • Kalimantan Timur
                                      • Kalimantan Utara
                                    • Olahraga
                                    • Lainya
                                    loading...
                                    BREAKING NEWS
                                    • Teladani Semangat Pahlawan
                                    • Teras Narang Dukung Pembangunan Sekolah Garuda Baru di Kabupaten Katingan
                                    • Diskominfostandi Katingan Terima Kunjungan Kerja Diskominfo Santik Kapuas
                                    • Bahas Laboratorium Alam, Bupati Katingan Audiensi dengan Kemendiktisaintek RI
                                    • Bupati Katingan Keluarkan Instruksi Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
                                    • Pemkab Katingan Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Pembahasan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tahun 2025
                                    • Aplikasikan Makna Hari Pahlawan dalam Tindakan Nyata
                                    • Apresiasi Gubernur Prioritaskan Pendidikan
                                    • Dewan Apresiasi Efisiensi Anggaran Pemprov
                                    • Hari Pahlawan Momentum Perkuat Nasionalisme
                                    Home Kalimantan Bisnis Obat Terlarang, Mang Amran Terang-terangan Pasang Harga Jual
                                    Bisnis Obat Terlarang, Mang Amran Terang-terangan Pasang Harga Jual

                                    DITANGKAP POLISI - AR alias Mang Amran beserta ribuan butir obat terlarang dan sejumlah batang bukti saat diamankan di Mapolres Katingan, Kamis (25/03/2021). FOTO: HUMAS POLRES KATINGAN FOR RK

                                    Bisnis Obat Terlarang, Mang Amran Terang-terangan Pasang Harga Jual

                                    on: 25 Maret 2021In: Kalimantan, Kalimantan Tengah, Kalteng, Katingan, MetrokrimNo Comments
                                    Cetak Email

                                    RADARKALTENG.COM, KASONGAN – Pihak Satresnarkoba Polres Katingan mengamankan seorang pria berinisial AR alias Mang Amran lantaran melakoni bisnis penjualan obat terlarang yang mengandung Carisoprodol, Kamis (25/03/2021) pagi.

                                    Bahkan agar pembeli tahu, Mang Amran memasang tarif harga obat-obatan tersebut di kediamannya, salah satu kamar barak Jalan Palangka Raya, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

                                    Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK, MH, melalui Kasat Reskoba Iptu Andri Iswanto, SH menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Di kediamannya, sering terjadi transaksi jual beli obat terlarang yang sudah tidak boleh diedarkan.

                                    Selanjutnya, Kasat Reskoba bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan penggeledahan, didapati sejumlah barang bukti.

                                    “Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1.425 butir obat terlarang, uang tunai diduga hasil penjualan Rp1,320 juta, serta satu unit ponsel serta sebuah toples,” ujar Kasat Reskoba.

                                    Saat di TKP, petugas juga mendapati beberapa lembaran karton dan banner yang dipasang terang-terangan oleh pelaku. Antara lain bertuliskan, “Maaf !!! Harga Naik Rp. 100.000, Tidak Melayani Bon Lagi! STOP! Dilarang Ngutang”

                                    Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku berserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Andri. (rk)

                                    Tags: top