SILATURAHMI - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes (Pol) Eko Saputro bersama Dirkrimsus, Kombes (Pol) Bonny Djianto foto bersama dengan sejumlah awak media di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jumat (19/03/2021). FOTO: IST FOR RK
RADARKALTENG.COM, PALANGKA RAYA – Jajaran Polda Kalteng menggelar silaturahmi bersama insan pers dan pengurus organisasi kewartawanan yang ada di Kota Palangka Raya, di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jumat (19/03/2021). Kegiatan ini, sebagai langkah dalam meningkatkan sinergitas dan kerjasama antara awak media dan jajaran Polda Kalteng, khususnya dalam informasi pemberitaan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersbut, Kapolda Kalteng diwakili Kabid Humas, Kombes (Pol) Eko Saputro dan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes (Pol) Bonny Djianto. Turut hadir dalam pertemuan ini, pengurus PWI Kalteng, IJTI Kalteng serta perwakilan dari organisasi kewartawanan lainnya termasuk sejumlah awak media.
Sebelum melaksanakan kegiatan, para tamu undangan yang hadir diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Termasuk menjalani Rapid Tes covid-19.
Dalam sambutannya, Kabid Humas mengatakan bahwa instruksi dari Kapolda Kalteng, Irjen (Pol) Dedi Prasetyo ialah untuk selalu mempererat kerjasama dan koordinasi antara Polda Kalteng adan insan pers. Sehingga, pemberitaan yang diberikan kepada masyarakat tersampaikan dengan baik.
Termasuk pula, lanjutnya, kinerja yang dilakukan jajaran Polda Kalteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Hubungan baik antara insan pers dan jajaran Polda Kalteng kami harapkan dapat terjalin semakin baik. Khususnya dalam pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat” jelas Eko.
Sementara itu, Dirkrimsus mengungkapkan bahwa salah satu peran penting media, ialah untuk menyampaikan informasi sekaligus mengedukasi masyarakat terjadi perkembangan yang terjadi. Seperti upaya dalam menekan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalteng.
Pemberitaan dari awak media, menurutnya sangat diperlukan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana bahayanya dari kasus Karhutla. Selain dari kerusakan alam dan berdampak pada segi kesehatan, juga adanya sanksi.
“Seperti yang disampaikan dalam maklumat Kapolda Kalteng, tentang adanya sanksi pidana dalam kasus Karhutla. Pemberitaan media berperan untuk mengedukasi masyarakat terkait masalah Karhutla ini,” tutur Bonny. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com