HADIRI AUDENSI - Kepala Kanwil Kalteng Hari Utomo saat menghadiri audensi proses percepatan penyaluran DAK dan DD tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (18/03/2021). FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara mengatakan, percepatan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa (DD) harus dilaksanakan dengan tepat waktu, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang direncanakan.
“Terpenting, bagi setiap penggunaan dan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan rinci, teliti, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dana yang disalurkan tersebut benar-benar amanah dan hasil pekerjaan yang dihasilkan sangat bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya, Kamis (18/03/2021).
Dengan adanya kunjungan Kanwil Kalteng ke wilayah ini juga memberikan beberapa info bagaimana supaya serapan DAK fisik dan DD bias cepat dilaksanakan, serta dapat mencarikan solusi yang tidak melanggar aturan terkait beberapa kendala yang terjadi.
“Tujuannya, supaya DAK ini bias dipercepatkan dan diserap. Supaya, dimasa pandemic seperti ini, apabila anggaran itu bisa segera digunakan tentunya akan membantu masyarakat untuk bekerja, sehingga sedikit banyak akan membantu daya beli,” ungkapnya.
Sebetulnya, terlambat terkait pembahsan APBD masih dalam koridor toleransi, tetapi karena sekarang terkena refokusing kembali, sehingga program-program kegiatan yang sudah diinput itu semuanya harus ditata kembali menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Tetapi, proses-proses untuk serapannya itu kita sudah ada aturannya. Memang sebelumnya, kita agak lambat terkait dengan nomor register DPA kita, namun semuanya sudah selesai. Tentunya, kita harus kerja keras kedepannya, jangan sampai tidak fokus, supaya masyarakat bisa menikmati program-program kegiatan yang didanai leh APBD maupun didanai oleh APBN,” imbuhnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com