AUDENSI - Sekda Sukmara H Sutrisno saat memimpin audensi proses percepatan penyaluran DAK dan DD tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (18/03/2021) FOTO: DON/RADAR KALTENG.COM
RADARKALTENG.COM, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara, Kalimantan Tengah, melaksanakan audensi proses percepatan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2021 di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (18/03/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara H Sutrisno yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo berserta rombongan dan Kepala KPPN Pangkalan Bun.
“DAK fisik dan DD merupakan bagian dari sektor yang harus menjadi prioritas dalam upaya peningkatan pembangunan di Kabupaten Sukamara,” ucapnya.
Diharapkan, perangkat daerah yang mendapatkan DAK fisik dan perangkat daerah yang mengkoordinir DD, agar benar-benar melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan, sehingga hasil dari pembangunannya tetap terjaga kualitasnya dan terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Saya tekankan kepada perangkat daerah untuk melaksanakan DAK fisik dan DD dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan mengikuti peraturan perundang-undangan baik juklak dan juknis, sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya. (don/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com