PEMUSNAHAN NARKOBA - Anggota Satresrkoba disaksikan perwakilan Kejaksaan dan tersangka saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Aula Patria Tama 95, Selasa (02/03/2021).
Waka Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi, S.H. mengatakan barang bukti jenis sabu dimusnahakan dengan cara dimasukan ke dalam larutan detergen dan kemudian diblender. Selanjutnya, campuran air larutan detergen dan sabu tersebut dibuang ke dalam saluran air atau selokan disaksikan oleh pelaku.
“Hari ini Polres Seruyan memusnahkan BB Narkoba jenis sabu sebanyak 8,59 gram. BB Sabu dimasukkan ke dalam larutan detergen, selanjutnya diblender dan dibuang dengan cara dimasukkan ke dalam saluran air,” katanya.
Menurut Imam, pemusnahan BB dilaksanakan di Aula Patria Tama 95 Polres Seruyanitu juga disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Seruyan, Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com