OPERASI YUSTISI - Anggota Polsek Seruyan Hulu terus mengingatkan warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Polsek Seruyan Hulu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Rabu (24/02/2021) pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hulu Iptu Eko Muji Hartono mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protocol kesehatan. Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, Menjaga jarak serta menjauhi kerumanan. Jika masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker, akan diberi peringatan dan masker oleh petugas.
“Apabila perbuatannya diulangi lagi, sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Peraturan Bupati Seruyan maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun kerja bakti sosial,” katanya
Munurut Eko, adapun maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 bagi masyarakat di Desa Tumbang Manjul. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com