LAKUKAN PENGAWALAN - Anggota Polres Seruyan melakukan pengawalan terhadap tersangka yang akan disidang di Pengadilan Negeri Sampit. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan dari Rutan Polres Seruyan menuju Pengadilan Negeri Sampit, Selasa (22/02/2021).
Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Soleh Nasution beserta satu orang personel, Briptu Teddy Masel Yufiko di tugaskan untuk mengawal tahanan dari Rutan Polres Seruyan menuju pengadilan negeri Sampit untuk keperluan sidang.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K melalui Kasat Tahti Aiptu Ilham Soleh Nasution mengatakan, kegiatan pengawalan ini dilakukan karena merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian.
“Hal ini bertujuan, untuk menjaga tahanan yang di kawal agar tidak menemukan celah untuk berbuat hal-hal buruk seperti melarikan diri, melukai petugas dan tindak kejahatan yang lainnya,” katanya.
Ilham juga menyampaikan, bahwa tugas pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan yang melukai tahanan itu sendiri. “Karena pada saat mendapat tugas pengawalan, anggota mempunyai tanggung jawab penuh atas tahanan yang dikawal agar tetap dalam keadaan baik dan sehat,” ucapnya.
Disamping menjaga tahanan, para petugas yang mengawal pun harus mampu mengamankan dirinya sendiri sebelum mengamankan para tahanan. “Setiap petugas yang mengawal harus dilengkapi peralatan yang dibawa seperti rompi anti peluru, senjata api, dan perlengkapan lainnya,” tuturnya. (klp/rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com