SIMPAN SABU - Norhadi alias Radi bersama barbuk sabu miliknya saat diamankan di Mapolres Kotim. FOTO: POLISI FOR RK
RADARKALTENG.COM, SAMPIT – Seorang pemuda bernama Norhadi alias Radi berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas lantaran kepemilikan narkoba. Pria pengangguran tersebut, sempat melompat lewat jendela kamarnya saat Polisi datang.
“Karena kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Reskoba Iptu Arasi, Minggu (17/01/2021).
Disebutkan Arasi, penangkapan pelaku tersebut bekaitan dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak ke rumah pelaku di Jalan Iskandar 19 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Jumat (15/01/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah mengamakan pelaku, dengan disaksikan Ketua RT setempat, pihaknya lalu melakukan penggeledahan di kamar pelaku.
Dan benar saja, pihaknya menemukan dua paket sabu, seberat 0,83 gram, uang hasil penjualan sebesar Rp215 ribu, timbangan digital dan sejumlah peralatan mengedar.
“Barang bukti sabu tersebut merupakan sisa dari penjualan. Pelaku kini sudah kita tahan dan masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (spt/rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com